PEKANBARU - Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, razia pelanggar protokol kesehatan akan terus berlangsung untuk menegaskan wajib menggunakan masker kepada masyarakat. Setelah menjaring pengendara di Kota Pekanbaru, tim yustisi akan menyasar para pendatang pada Rabu (12/8) besok.

"Besok kita razia di perbatasan, titiknya di Jalan Garuda Sakti dan Tenayan Raya. Jadi tehniknya selama satu hari besok di perbatasan bagian Barat dan Timur, sedangkan besoknya lagi bagian Utara dan Selatan," ujar Gurning.

Selain itu, perkantoran dan pusat perbelanjaan juga akan menjadi sasaran razia tersebut. Ia pun berharap masyarakat dapat memahami pentingnya protokol kesehatan dan tidak masa bodoh dengan penularan virus tersebut.

"Karena informasi cara penularan virus Corona ini kan masih simpang siur, misalnya dulu kita dibilang tidak perlu menggunakan masker, sekarang wajib. Jadi tidak ada salahnya kita berhati-hati," paparnya.

Sementara itu, terkait hasil razia pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan selama dua hari ini, sudah ada sekitar 119 orang terjaring. 18 orang diantaranya memilih sanksi denda

"Uang denda yang terkumpul sejak dua hari kemarin sebanyak Rp250.000 dikali 18 orang," pungkasnya.***