TEMBILAHAN- Besok, Sabtu (9/1/2016), pembagian rapor di seluruh jenjang pendidikan akan dilakukan, dengan itu, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Riau, Helmi D meminta kepada guru agar tidak memungut uang kepada siswa.

Penegasan itu disampaikannya kepada GoRiau.com, Jumat (8/1/2016), dimana ia menjelaskan guru tidak dibenarkan meminta uang rapor kepada murid.

''Saya tegaskan untuk tidak memungut uang rapor,'' tegas Helmi.

Guru, dijelaskan Helmi telah memiliki uang gaji dan uang sertifikasi, sehingga tidak perlu lagi membebankan orangtua siswa dengan berbagai bentuk pungutan liar.

''Jangan lagi lah dipungut, kan sudah ada gaji. Kalau ada besok yang memungut uang rapor, laporkan ke saya, nanti saya yang panggil,'' tukas Helmi D.***