PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan mengumumkan penerima Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2017 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/12/2017).
Ketua KI Riau, Zupra Irwan mengatakan dalam ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2017 tersebut telah dibagi menjadi lima kategori. Pertama pemerintah kabupaten/kota, kedua OPD di lingkungan Pemprov Riau, ketiga BUMD Provinsi Riau, keempat Perguruan Tinggi dan kelima Partai politik tingkat Provinsi Riau. Hasilnya pun mengerucut menjadi lima nominasi dalam setiap kategorinya.
Selain itu, KI Riau juga akan memberikan penghargaan khusus dengan kategori pertama, pelopor integritas dan transparansi informasi publik provinsi Riau kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kedua, pelopor keterbukaan informasi publik pemerintah desa, kepada Bupati Indragiri Hilir HM Wardan. Ketiga penggerak transparansi informasi publik Riau, kepada perkumpulan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.
"Ada lima kategori yang nominasinya sudah kita diperingkatkan baik itu badan usaha dan Parpol. Kemudian ada juga satu kategori khusus yang dianggap mampu menggerakkan transaparansi. Kategori khusus ini ada tiga, penerimanya sudah pasti ada pak Gubernur, Bupati Inhil dan Fitra, sebagai lembaga perkumpulan," urai Zupra di Pekanbaru, Kamis (6/12/2017).
Adapun nominasi yang mendapat nilai 5 besar adalah sebagai berikut:
Kategori Kab/Kota
Kab. Bengkalis
Kab. Indragiri Hilir
Kab. Indragiri Hulu
Kab. Kampar
Kota Pekanbaru
OPD Pemprov Riau
Dinas Pariwisata
Dinas Sosial
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuÂ
RSUD Arifin Achmad
BUMD Provinsi RiauÂ
Bank Riau KepriÂ
Bumi Siak Pusako
Jamkrida
Permodalan Ekonomi RakyatÂ
Riau Investment Corporation
Perguruan Tinggi
Universitas Lancang Kuning
Universitas Riau
Partai Politik
Partai Hanura
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Nasdem
PPP
PDI Perjuangan ***