PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan mengumumkan penerima Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2017 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/12/2017).

Ketua KI Riau, Zupra Irwan mengatakan dalam ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2017 tersebut telah dibagi menjadi lima kategori. Pertama pemerintah kabupaten/kota, kedua OPD di lingkungan Pemprov Riau, ketiga BUMD Provinsi Riau, keempat Perguruan Tinggi dan kelima Partai politik tingkat Provinsi Riau. Hasilnya pun mengerucut menjadi lima nominasi dalam setiap kategorinya.

Selain itu, KI Riau juga akan memberikan penghargaan khusus dengan kategori pertama, pelopor integritas dan transparansi informasi publik provinsi Riau kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kedua, pelopor keterbukaan informasi publik pemerintah desa, kepada Bupati Indragiri Hilir HM Wardan. Ketiga penggerak transparansi informasi publik Riau, kepada perkumpulan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.

"Ada lima kategori yang nominasinya sudah kita diperingkatkan baik itu badan usaha dan Parpol. Kemudian ada juga satu kategori khusus yang dianggap mampu menggerakkan transaparansi. Kategori khusus ini ada tiga, penerimanya sudah pasti ada pak Gubernur, Bupati Inhil dan Fitra, sebagai lembaga perkumpulan," urai Zupra di Pekanbaru, Kamis (6/12/2017).

Adapun nominasi yang mendapat nilai 5 besar adalah sebagai berikut:

Kategori Kab/Kota

Kab. Bengkalis

Kab. Indragiri Hilir

Kab. Indragiri Hulu

Kab. Kampar

Kota Pekanbaru

OPD Pemprov Riau

Dinas Pariwisata

Dinas Sosial

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 

RSUD Arifin Achmad

BUMD Provinsi Riau 

Bank Riau Kepri 

Bumi Siak Pusako

Jamkrida

Permodalan Ekonomi Rakyat 

Riau Investment Corporation

Perguruan Tinggi

Universitas Lancang Kuning

Universitas Riau

Partai Politik

Partai Hanura

Partai Kebangkitan Bangsa

Partai Nasdem

PPP

PDI Perjuangan ***