PEKANBARU – Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan pihaknya segera melakukan pemasangan rambu-rambu larangan truk besar di depan SMPN 9 Jalan Harapan Raya, Pekanbaru, Riau. Langkah ini diambil menyusul keluhan warga dan pelajar terkait kemacetan dan bahaya yang ditimbulkan oleh truk-truk besar yang sering mangkal di depan sekolah tersebut.

Khairunnas kepada GoRiau.com, Rabu (12/4/2023) mengatakan, "Memang saat ini masih banyak melintas truk besar di depan SMPN 9 di Jalan Harapan Raya. Kita akan segera pasang rambu-rambu larangan untuk truk besar itu. Sebenarnya truk itu mungkin hanya parkir sebentar, karena memang biasa melintas di jalan itu. Makanya nanti kita akan sosialisasi terkait kebijakan lalu lintas bagi truk besar. Insya Allah hari Senin besok."

Sebelumnya, sejumlah pengendara dan pelajar SMPN 9 Pekanbaru merasa resah akibat truk barang seukuran tronton yang sering mangkal di depan sekolah. Hal ini mengakibatkan kemacetan, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah. Bahkan, ada kecelakaan yang melibatkan salah satu pelajar, meski untungnya tidak mengalami luka serius.

Setelah sosialisasi rencana pemasangan rambu larangan truk besar selesai, apabila masih terjadi pelanggaran, pihak Dishub Kota Pekanbaru akan melaporkannya langsung ke polisi untuk penindakan dan sanksi.

GoRiau

Sebelumnya, pihak SMPN 9 Pekanbaru juga sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kota dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil.

Salah satu guru di sekolah tersebut mengungkapkan kekesalannya, "Sudah diberitahu pak, jangan tiduran di situ. Kalo parkir sebentar ga apa apalah ya, ini barangkali sejak subuh sudah ada di situ, sampai sore masih ada di situ, gimana tidak membahayakan anak-anak, terlebih saat jam masuk dan pulang sekolah."

Dari pantauan awak media, terdapat bangunan ruko besar tiga lantai berisi tumpukan beras dan minuman kaleng di seberang tempat truk mangkal. Truk-truk tersebut diduga menunggu perintah untuk membongkar muatan mereka. ***