BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Polsek Bangko Polres Rohil berhasil menangkap satu orang pelaku curat ( Pencurian dengan pemberatan ), Minggu (5/7/2015). Tersangka atas nama Ismail alias Rais bin Usman (32) berhasil diamankan setelah polisi terpaksa melepaskan tembakan kearah kaki sebelah kiri karena pelaku berusaha melarikan diri.

''Karena untuk pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri. Terpaksa kita lumpuhkan," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP, Subiantoro,Sik melalui Kapolsek Bangko, Kompol Ismanto Nurhadi kepada GoRiau.com, Senin (6/7/2015).

Menurut keterangan Nurhadi, tersangka melakukan aksinya di rumah korban M.Tarmizi, PNS beralamat di parit aman, Bagansiapiapi. Adapun tempat kejadian perkara di Jalan Mulya Kepenghuluan Bagan Punak kecamatan Bangko. Polisi langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Hingga jam 20.00 WIb malam, polisi mencurigai gerak gerik tersangka dan langsung mengintainya di City Game jalan perniagaan.

Ketahuan dirinya menjadi incaran polisi, tersangka berusaha melarikan diri dan seketika itu juga polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan tersangka. Akhirnya polisi terpaksa melumpuhkannya. Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dijalan bulan kelurahan Bagan Hulu.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita petugas diantaranya 1 unit laptop merk Acer, 1 Ipad merk Samsung, 4 buah jam tangan merk seiko, berbagai jenis HP, Tablet, perhiasang kalung, cincin dan gelang, Kunci T, dan tiga lembar STNK. Diduga, pelaku melakukan pencurian lebih dari sekali dalam membongkar rumah korban.

Kini, barang bukti beserta pelaku telah diamankan polisi di Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut. (amr)