KAMPAR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus tiga orang anggota komplotan curanmor. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam (20/02/2021) itu, dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas alias di tembak di bagian kaki.

Para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AS alias Radit (26) dan SU alias Alex (38), keduanya warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian, adalah DL alias Daik (32) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Selain mengamankan para pelaku Curanmor, Tim Macan Reskrim Polres Kampar ini juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat warna hitam, 1 unit Motor Honda Beat warna hitam putih, dan 1 unit Motor Honda Beat warna putih biru tanpa plat nomor serta 1 set kunci T.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (20/2/2021), saat itu Kanit Opsnal Polres Kampar IPDA Edi Chandra mendapat informasi, bahwa terduga pelaku yang sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kab. Kampar sedang berada di Desa Alam Panjang, Kampar.

Mendapat informasi tersebut, IPDA Edi Chandra langsung mengumpulkan Tim Opsnal atau Tim Macan Polres Kampar dan langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu, sekira pukul 20.00 WIB, tim tiba di Desa Alam Panjang dan melihat dua orang terduga pelaku dan langsung mengamankannya.

Setelah diinterogasi, diketahui terduga pelaku curanmor ini bernama AS alias Radit dan SU alias Alex, keduanya mengaku bahwa motor yang mereka curi dijual kepada DL alias Daik warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Tanpa buang waktu, tim segera melakukan pengejaran ke rumah Daik dan berhasil mengamankannya, di rumah Daik ini ditemukan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat hasil curian. 

Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, namun pada saat pengembangan 2 orang tersangka yaitu Radit dan Alex berusaha melarikan diri alias kabur dengan melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua bandit ini dengan menembak kakinya.

Setelah dilakukan pengobatan terhadap 2 tersangka yang ditembak kakinya ini, kemudian ketiga tersangka langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bery Juana Putra SIK membenarkan penangkapan tiga orang tersangka kasus curanmor tersebut.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***