PEKANBARU, GORIAU.COM - Faisal Aswan, warga binaan Lapas Klas II A Pekanbaru, Riau, yang dulu sempat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap PON Riau, mengaku bahwa sampai sekarang, dirinya tidak pernah mendapat remisi (pengurangan masa hukuman,red).

"Masihkah kami diakui sebagai warga negara Indonesia. Kami bersalah dan kami di penjara, tetapi hak remisi tidak dipenuhi, tiap malam saya berfikir, apa perbedaan saya dengan warga binaan lain. Jadi tolongnlah penyelenggara negara, terapkan peraturan yang adil, sehingga perasaan terkucilkan tidak terjadi," sebut Faisal Aswan, Senin (17/8/2015) siang.

Mantan anggota DPRD Riau ini menilai, ada perbedaan penanganan khususnya bagi warga binaan yang ditangani kejaksaan dan KPK. Alasannya, sambung dia, karena Tindak Pidana (TP) korupsi yang ditangani jaksa faktanya telah mendapat remisi, sedangkan yang ditangani KPK seperti dirinya tidak.

"saya sudah 3,5 tahun disini, tak satupun pernah dapat remisi. Saya sudah berkirim surat, tapi tidak dibalas," sebutnya kepada GoRiau.com.

"Mengapa yang diproses jaksa bisa dapat (remisi,red), kenapa kami yang diproses KPK tidak dapat, baik remisi lebaran, 17 Agustus dan remisi dasawarsa. Kami hanya ingin mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia," tukasnya.

Terkait ini, Kakanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mengajukan (Remisi,red) ke pusat. "Sampai sekarang belum tanggapan. Kalau nanti ada, kita akan beritahukan. Setelah inkrah jadi warga binaan, ada hak dan kewajiban, kalau berkelakuakan baik dan memenuhi syarat, maka wajib dapat remisi," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Klas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi menjelaskan, bahwa ditempatnya ada 14 orang warga binaan yang perkaranya ditangani KPK. "Itu sudah dipidana tahun 2013 lalu, sedangkan yang sekarang ditahan di rutan, karena Lapas dikhususkan menangani warga binaan di Lapas. Kemungkinan itu masih di Rutan, karena setahu saya data kita, yang saya tahu 2013 sidang, selanjutnya sudah warga binaan semua," tutupnya kepada GoRiau.com. (had)