RENGAT – Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap yang telah lama menjadi target operasi (TO). Operasi ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Riau.

Tersangka utama, Z alias Zaidi (47), warga Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lirik yang dipimpin Kapolsek Iptu Endang Kusuma Jaya di kediamannya di Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Ringgit, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Selain Z, polisi juga menangkap R alias Rudi (39), tangan kanan Zaidi sekaligus orang kepercayaannya. Berdasarkan penyelidikan, Z diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi, mencakup Aceh, Riau, hingga Jambi.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa Z terkenal licin dan sulit dikenali karena jarang berbaur dengan masyarakat. "Saat penggeledahan, ditemukan bungker di kamar anaknya, yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Bungker itu tersembunyi di bawah tempat tidur," jelas Fahrian saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya, Kasi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran, dan sejumlah pejabat utama Polres Inhu pada Minggu (29/12/2024).

Fahrian mengungkapkan bahwa tersangka Z kerap berpindah tempat antara Desa Alang Kepayang di Rengat Barat dan Desa Pasir Ringgit di Lirik untuk menghindari penangkapan. "Tersangka juga tidak memiliki identitas resmi dan memanfaatkan data milik R alias Rudi untuk semua transaksi narkoba," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan termasuk 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Berdasarkan buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.

Selain buku catatan, polisi juga menyita dua ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan tabung penyimpanan. "Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terkait dengan kedua tersangka," tegas Fahrian. ***