PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Bachtiar Sitompul menilai keterangan anggota DPR Setya Novanto menggelikan alias aneh.

Bendahara Umum Partai Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (30/1). Rusli menjadi terdakwa kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan.

"Di depan saya ada dua orang (Setya dan Lukman Abbas). Menjelaskan pertemuan di hari yang sama, jamnya sama dan bulannya juga sama, tapi isi keterangannya berbeda. Ini aneh sekali," tegas Bachtiar, seperti dikutip GoRiau.com dari Merdeka.com."Lukman Abbas (Mantan Kadispora Riau) ngomong ada membahas masalah PON di pertemuan itu. Anda (Setya Novanto) ngomong terkait rencana acara Golkar, tidak masalah PON. Ini aneh," sambung Bachtiar menegaskan.Logikanya, jelas Bachtiar, terdakwa pergi ke Jakarta untuk mengadukan masalah PON. Karena, ada beberapa venue yang pembangunannya terkendala pendanaan. "Mungkinkah berubah sewaktu bertemu saudara di DPR. Kan tujuan awalnya masalah PON, bukan terkait rencana Golkar," kata Bachtiar.Bachtiar mengatakan, Lukman itu bukan politikus Partai Golkar. Begitu juga dengan temannya SF Haryanto, juga bukan politikus Golkar.Meski keterangannya dianggap aneh oleh hakim, Setya tetap bersikeras mengatakan bahwa tidak ada pembahasan PON sewaktu pertemuan di DPR itu. "Tidak ada yang mulia," tegas Setya.Lukman ditanyai hakim membantah keterangan Setya tersebut. "Kami membicarakan masalah PON. Saya melihat gubernur (Rusli Zainal) mempresentasikan masalah PON," jelas Lukman."Dari Pekanbaru menuju Jakarta, niat bertemu Pak SN (Setya Novanto)untuk membicarakan masalah PON, bukan yang lain," sambung Lukman.***