PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan kepada instansi terkait untuk menutup DNA Fun dan MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai yang diberitakan saat ini telah beroperasi.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mas Irba H Sulaiman menjelaskan, Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum mengeluarkan izin bagi investor tersebut, karena terkendala beberapa persyaratan yang belum dapat dipenuhi.

"Kita dengar dari media-media juga, sampai sekarang izinnya belum kita keluarkan, karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Kalau belum berizin ya jangan dibuka dulu seharusnya," ujar Irba, Kamis, (27/6/2019).

Ia juga menjelaskan, DPMPTSP sebelumnya sudah memberikan surat peringatan sebanyak 5 kali kepada pelaku usaha tersebut.

"Sudah lima kali juga DPMPTSP menyurati, saya rasa itu sudah batas akhir. Makanya kawan-kawan DPMPTSP hari ini akan merekomendasikan kepada pimpinan agar memerintahkan Satpol PP untuk menutup tempat itu jika beroperasi meski belum punya izin," jelasnya.

Sementara itu, ia menuturkan kendala DNA Fun dan MBC Hotel dalam mengurus perizinan diantaranya adalah belum ada analisa dampak lalulintas dan UKL UPL tentang dampak limbah. Ia berharap agar pihak DNA Fun dan MBC Hotel menunjukkan niat baik dan segera menyelesaikan persyaratan izin sebelum beroperasi.***