PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, melakukan penyelidikan, pasca laporan pengrusakan dan pencurian barang dan inventaris Gedung Gelanggang Remaja Pekanbaru, Provinsi Riau, yang sebelumnya ditempati massa HMI asal Makassar.

Menurut data yang dihimpun dari kepolisian, barang Gelanggang Remaja yang dirusak diantaranya pot tanaman 8 unit, lampu taman 30 unit, lampu tembak 5 unit, keramik 19 m2, pos sekuriti 3 blok, rambu parkir 8 unit, pafling blok 25 m2, besi gril 33 unit, tong sampah 25 unit, hydran box 7 unit, akrelit 50 buah, gawang 1 unit, pagar, selang air 25 meter dan AC outdoor 42 unit.

Sementara untuk barang yang hilang sebagai berikut, Tv Samsung 42 inci 1 unit, dokumen dinas 4 box, mikrophone 1 unit, stan mikrophone 2 unit, speaker aktif 1 unit, headphone 1 unit, telephone 1 unit, mesin printer 1 unit, handicam 1 unit, UPS 1 unit, sapu lantai 13 buah, sapu lidi 8 buah, selang air 50 meter, stik kaca 5 unit, ember 16 unit, sulo 1 unit, kain pel 24 unit, Prostek 3 galon dan stella semprot 4 kaleng.

Lalu kapur barus 12 pcs, gunting rumput 6 unit, parang 5 unit, cangkul 3 unit, serok sampah 9 unit, sikat lantai 8 unit, karet air 7 unit, mesin rumput 2 unit serta alas kaki atau keset 16 unit. "Dengan total taksiran kerugian sekitar jutaan Rupiah," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (25/11/2015) siang.

Tindak pidana pengrusakan dan pencurian ini, sambungnya, sudah dilaporkan oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan gedung Gelanggang Remaja, atas nama Joko Suyono, dengan Laporan Polisi Nomor : Lp /1366 /XI / 2015. /SPKT 3 Polresta, tgl 24 November 2015. ***