
PEKANBARU – PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan kegiatan di wilayah konservasi tersebut.
"PT IIS tidak memiliki konsesi dan tidak menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak yang beroperasi di dalam kawasan TNTN," ujar Humas PT IIS – Kebun Ukui, Afif Dzulkarnain, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut ia dijelaskan bahwa perusahaan juga tidak mengambil pasokan dari kawasan TNTN maupun kawasan terlarang lain seperti Suaka Margasatwa, Cagar Alam, dan Area Kawasan Hutan.
“Perusahaan memiliki dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dengan tegas melarang praktik sourcing dari wilayah terlarang. SOP ini wajib diikuti oleh seluruh unit operasional dan mitra dalam rantai pasok,” urainya.
PT IIS mewajibkan setiap pihak ketiga yang bekerja sama untuk menandatangani pernyataan kepatuhan terhadap kebijakan larangan tersebut. Selain itu, perusahaan juga mengimplementasikan Kebijakan Keberlanjutan (Sustainability Policy) yang secara eksplisit melarang pembelian buah sawit dari kawasan ilegal atau konservasi.
“Kebijakan ini kami jalankan secara konsisten dan diawasi lewat audit internal dan eksternal,” tambahnya.
PT IIS menegaskan komitmennya menjalankan usaha sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam pernyataan tersebut, pihak perusahaan juga menyampaikan harapannya agar media tetap mengedepankan prinsip akurasi dan keseimbangan dalam pemberitaan.
"Kami menghargai kerja rekan-rekan media. Namun, penting untuk diingat bahwa akurasi adalah prinsip mendasar dalam jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 10,” jelasnya.
Afif berharap media yang telah memberitakan hal tersebut dapat memberikan ruang yang adil bagi penyampaian klarifikasi ini demi menjaga profesionalitas dan keamanan berinvestasi. ***