PANGKALANKERINCI - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, jauh-jauh hari telah memberikan pelatihan bagi 1.454 UMKM yang ada. Seiring diterapkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2016 ini.

Kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pelalawan, Drs Fakhrizal, Senin (4/1/2015), tak hanya pembekalan dan pelatihan bagi para UMKM juga pembenahan bagi segala perizinan UMKM.

"Ini merupakan tindaklanjut dari Menkop agar para UMKM itu legal. Ini merupakan bentuk azas legalitas dalam melindungi UMKM," katanya.

Dijelaskan Fakhrizal, perizinan bagi para UMKM merupakan sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada usaha agar menjadi resmi. Dengan adanya perizinan itu, pelaku usaha mendapatkan perlindungan juga legalitas.

"Karena itu bisa digunakan untuk meminjam modal ke Bank. Hal mendasar itu yang dibenahi," ungkapnya.

Dengan membenahi hal-hal yang mendasar bagi para pelaku UMKM, sambung Fakhrizal, pihaknya ingin berusaha menciptaan UMKM yang mandiri. Salah satu UMKM telah mandiri adalah UMKM yang ada di Kerumutan, yang bergerak dalam pakan ternak dari sawit.

"Kita selaku perpanjangan dari Pemkab bekerjasama dengan BPPT. Kedepan, kita akan maksimalkan UMKM agar mereka bisa mandiri," pungkasnya.(***)