
PEKANBARU - Keinginan untuk kembali berkumpul bersama keluarga di Tanah Air tidak dapat terwujud bagi sebagian jemaah haji Provinsi Riau. Halimah Abu Amar, jemaah asal Kabupaten Kampar, harus menetap selamanya di Tanah Suci setelah wafat menjelang jadwal kepulangan.
Tergabung dalam Kloter BTH 05, almarhumah menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit King Faisal, Makkah, Selasa (2/6/2026) pagi. Kepergian ini menyisakan duka mendalam sekaligus tugas bagi negara untuk memastikan pemenuhan hak-hak jemaah yang batal pulang.
"Kami di Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau siap membantu proses penyelesaian seluruh hak-hak jemaah haji yang wafat di Tanah Suci sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon.
Sikap sigap pemerintah ini menjadi angin segar bagi keluarga jemaah yang berduka di daerah asal. Pendampingan dari otoritas berwenang menjamin proses administratif tidak akan membebani ahli waris.
Kepergian Halimah menambah catatan duka penyelenggaraan ibadah haji Riau tahun ini menjadi sembilan orang. Pemerintah mengimbau masyarakat luas untuk turut mendoakan para jemaah yang gugur dalam perjalanan suci tersebut.
Kehilangan jemaah di tengah fase krusial kepulangan selalu menjadi tantangan emosional. Namun langkah cepat penyelesaian hak diharapkan mampu menjadi bentuk penghormatan terakhir negara bagi mereka. ***