PEKANBARU - Humas Kejati Riau, Muspidauan berharap pelaku pelemparan kepala anjing ke rumahnya segera ditangkap. Karena tindakan ini menyangkut marwah aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Muspidauan, setelah laporannya masuk ke Polresta Pekanbaru, pada hari Jumat (5/3/2020). Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena sudah menimbulkan keresahan.

"Saya berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku, biar Pekanbaru menjadi kota yang nyaman dan tentram. Karena ini terkait marwah seorang aparat penegak hukum," kata Muspidauan kepada GoRiau.com, Sabtu (6/3/2021).

Ia juga mengatakan, sudah sangat lama ia bekerja sebagai aparat penegak hukum, baru ini mendapat perlakuan tidak mengenakkan seperti ini.

"Sudah 30 tahun saya bekerja baik, belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," tegasnya.

Terakhir kata Muspidauan menyerahkan pengusutan insiden yang tidak menyenangkan ini kepada aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru.

Kronologis

Aksi lemparan potongan kepala anjing ke Rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan tertangkap kamera CCTV. Peristiwa itu diketahui pada Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 Wib.

Disampaikan oleh Muspidauan, awal ia mengetahui adanya kepala anjing di pekarangan rumahnya, saat ia hendak melakukan shalat subuh ke mesjid, sekitar pukul 05.00 WIB, pada hari Jumat (5/3/2021).

"Pas keluar rumah jam 5 pagi ada nampak pisau, saya masukkan ke dalam rumah. Tidak nampak ada darah atau tidak, pada pisaunya,'' terangnya.

Awalnya Muspidauan tidak begitu memikirkan pisau yang ia temukan itu. Kemudian setelah usai salat subuh, Muspidauan merasa penasaran, dan meminta anaknya untuk mengecek rekaman CCTv malam itu di rumahnya. "Setelah cek CCTv itu, anak saya lalu keluar rumah, dan nampak kepala anjing,'' lanjutnya.

Semakin curiga, Muspidauan kembali melihat rekaman CCTV dengan seksama, ternyata kepala anjing itu dilempar oleh dua orang yang menggunakan helm. ''Dilempar dua orang pakai helm,'' terangnya.

Muspidauan juga mengatakan, kalau peristiwa itu sudah ia laporkan ke Polresta Pekanbaru, agar segera diusut siapa pelakunya dan apa maksud pelemparan kepala anjing itu ke rumahnya.

Namun, pihak Polresta Pekanbaru saat dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan keterangan, terkait laporan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kediaman Humas Kejaksaan Tinggi Riau, dilempar orang tak dikenal menggunakan kepala anjing yang sudah dipenggal.

Pelemparan itu diketahui terjadi pada hari Kamis (4/3/2021) malam, sekitar pukul 22.34 WIB, namun kepala anjing itu baru ditemukan oleh Muspidauan di pekarangan rumahnya, pada hari Jumat (5/3/2021) pagi.

"Iya benar, ada yang melemparkan kepala anjing ke rumah saya. Itu kami temukan pada hari Jumat pagi," terang Muspidauan, kepada GoRiau.com, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Atas kejadian itu, Muspidauan kemudian membuat laporan di Polresta Pekanbaru, karena ia merasa ada yang berupaya melakukan ancaman secara tidak langsung, dan menyerang mental pribadi Muspidauan dan keluarganya.

"Ini semacam teror psikis bagi saya. Kemarin sudah buat laporan di Polresta Pekanbaru, mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap, karena ini terkait marwah seorang aparat penegak hukum," lanjut Muspidauan.

Kemudian saat ditanyakan apa yang menjadi motif pelaku, apakah terkait penanganan perkara, ia mengatakan belum bisa memastikan. "Saya belum bisa menyimpulkan, namanya pejabat tentu ada yang senang ada yang tidak. Ditambah saya berdinas di instansi penegakan hukum, pasti banyak yang mencoba melakukan intervensi," tutupnya. ***