SELATPANJANG - Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sempat diresahkan dengan isu yang beredar di media sosial adanya seorang warga yang positif virus Corona atau Covid-19.

Dalam pesan yang beredar disebutkan pasien positif Corona itu merupakan warga Selatpanjang yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti. Pria berusia 26 tahun itu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah menjalani rapid test, dan kondisinya sedang sesak dan kejang-kejang juga punya riwayat pulang dari Banten, Jawa, Indonesia.

Adanya kabar pasien positif Covid-19 ini dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti sekaligus merangkap Ketua Tim Terpadu Covid-19, dr Misri Hasanto MKes.

"Kita masih menunggu hasil resmi dari dokter yang memeriksa, karena prosedur yang dilakukan hari ini sesuai dengan protokol atau standar operasional yang berlaku dan proses ini sedang berjalan," ujar Misri saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Kamis (9/4/2020) malam.

Dijelaskan Misri, untuk hasilnya perlu dilakukan uji laboratorium dan hasil tersebut belum ada, baik positif maupun negatif. Pertama orang dengan resiko (ODR), dan ODR tersebut setiap orang yang baru pulang dari daerah yang berjangkit dengan kurun waktu dalam dua minggu. Baik itu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau dari Jakarta dan daerah-daerah yang sudah terdeteksi positif.

"Ada atau tidak ada, itu orang dengan resiko namanya, makanya TKI kita termasuk ODR bahkan wartawan dan tim medis juga ODR karena hampir setiap waktu kita berhubungan dan berinteraksi dengan siapa saja dan termasuk saya sendiri," jelasnya.

Kemudian tambah Misri lagi, dari ODR bisa naik statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP) jika ada gejala dan keluhan termasuk demam, batuk, filek dan lain-lain.

"ODP ini ada dua kriteria, untuk membuktikan orang yang bergejala tadi maka dilakukan pemeriksaan lain di RSUD rontgent paru-paru karena virus tersebut menyerang paru-paru manusia dan untuk membuktikan ada atau tidaknya dalam tahap awal rongent," jelasnya.

Sementara, beber Misri, rapid test tersebut adalah penunjang dan penunjang itu bisa dipercaya dan bisa juga tidak.

"Contoh, ada orang hamil datang ke saya lalu saya periksa test pack nama alatnya ternyata positif, pertanyaannya adalah positifkah orang tersebut hamil? tidak, karena ada orang diperiksa dengan alat tersebut tidak positif bahkan terkadang ada juga sebaliknya, guna alat tersebut untuk mengecek antibody hormon gonado tropin namanya," bebernya.

Kemudian lanjut Misri, virus itu diketahui saat diuji di laboratorium baru sah dan positif atau sebaliknya. Proses perjalanan virus tersebut bisa melalui mata, hidung dan sesuatu yang dipegang oleh si positif lalu dipegang oleh orang lainnya.

"Untuk menentukan dan bisa dipastikan apakah pasien itu positif atau tidaknya butuh proses dan waktu. Jadi biarkan tim medis bekerja dulu baru nanti kita bisa tau hasilnya," ungkapnya.

Lebih jauh Misri juga mengingatkan kepada masyarakat terutama para pengguna media sosial agar tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

"Bagi pengguna medsos untuk lebih hati-hati, jangan sampai menyebar berita-berita hoax karena hal itu bisa masuk ke ranah hukum dan tak mustahil akan diproses oleh yang berwajib jika berita yang sebarkan meresahkan masyarakat karena belum tentu benar," pungkasnya.***