PEKANBARU - – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 untuk kualifikasi Menuju Informatif bersama Indragiri Hulu dan Kampar.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Afrizal Natar Nasution kepda Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri.

Johan menerima anugerah tersebut pada malam Komisi Informasi Riau Award 2019 yang dilaksanakan di Ballroom Grand Central Hotel Pekanbaru, Kamis (28/11/2019).

''Meskipun belum sempurna, belum sampai kualisifikasi Informatif, kita tentu sangat bersyukur, karena Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Riau yang saat ini tertinggi capaiannya dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP),'' jelas Bupati Amril Mukminin.

Katanya, apa yang dicapai pada KI Riau Award 2019 ini merupakan hasil kerja kolektif. Termasuk dukungan dari Komisi Informasi Riau yang senantiasa memotivasi, dan mengadvokasi.

Termasuk turun langsung ke lapangan. Ikut melakukan sosialisi dan edukasi keterbukaan informasi hingga ke kecamatan, ke desa-desa, dan juga ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di setiap Perangkat Daerah di Pemkab Bengkalis.

Di bagian lain, Bupati berharap, anugerah yang diterima dalam KI Riau Award 2019 ini dijadikan motivasi bagaimana pada tahun 2020 mendatang, Pemkab Bengkalis dapat meraih anugerah sempurna. Yakni kualisiifikasi Informatif.

Kepada seluruh Perangkat Daerah dan Badan Publik di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan inii, khsusunya yang belum memiliki PPID Pembantu agar dapat membentuknya.

Kemudian, harap Bupati Amril Mukminin, informasi yang disajikan masing-masing, khususnya melalui web atau media penyebarluasan informasi lainnya, isinya semakin berkualitas.

''Khusus kepada setiap Perangkat Daerah, kami harapkan dapat meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan, karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar,'' ujarnya.rls