
BENGKALIS, GORIAU.COM - Untuk menjaga kelestarian cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis sedang mempersiapkan konsep eco minawisata. Eco minawisata merupakan wisata sektor perikanan yang berbasis lingkungan.
''Eco minawisata ini sudah mulai kita konsultasikan dengan Kementerian Kelautan dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam. Nanti juga akan melibatkan masyarakat. Konsep yang akan ditetapkan nanti adalah konsep berwawasan lingkungan,'' ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis, Ahmad Ramli menyikapi adanya kekhawatiran Lembaga Konservasi Flora dan Fauna Riau (Lekofar) bahwa program bantuan keramba jaring apung bisa merusak kawasan Cagar Biosfier Giam Siak Kecil Bukit Batu, Jumat (2/11/2012).
Dijelaskan Ahmad Ramli, konsep eco minawisata merupakan wisata sektor perikanan yang berbasis lingkungan. Semua kegiatan yang menyangkut eco minawisata ini harus berwawasan lingkungan dan sebelum itu diterapkan akan dilakukan kajian dengan melibatkan semua pihak, termasuk Lekofar.
''Saat ini sedang dipersiapkan perencanaan secara matang. Suvervisi tahap awal sudah dilakukan. Jika perencanaannya telah sesuai konsep eco minawisata yang diinginkan Pak Bupati, baru pembangunan fisiknya kita jalankan,'' tegas Ahmad Ramli.
Ditambahkan Ahmad Ramli, konsep eco minawisata ini disamping ingin memberdayakan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, juga bertujuan semakin memperkenalkan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukitbatu kepada dunia.
''Menghindari terjadinya kerusakan lingkungan, dalam proses penyusunan perencanaannya nanti kita akan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Kelautan, BKSDA, Kementerian Kehutanan, Lekofar dan masyarakat. Setelah perencanaannya siap secara menyeluruh, baru kegitan fisiknya kita lakukan,'' ungkapnya.
Sebelumnya Lekofar menolak gagasan Litbang Kabupaten Bengkalis akan mengembangkan bantuan keramba jaring apung. Pasalnya, bantuan dengan pola manual ini berbahan baku kayu. Rencananya bahan itu akan memanfaatkan kayu-kayu dari kawasan Cagar Biosfier Giam Siak Kecil Bukit Batu.
''Kita menolak rencana itu karena dikhawatirkan akan merusak cagar biosfer yang seharusnya dilestarikan,'' jelas Ketua Lekoffar, Afrijon, Kamis (1/11).
Penolakan itu dilakukan lantaran pemakaian kayu alam itu berbeda dengan prinsip prinsip pelestarian hutan, pengawasan dan penghutanan kembali. Pihaknya berharap bagaimana setiap program pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten yang masuk kekawasan cagar biosfier dengan tujuan membantu masyarakat tempatan, tidak lagi menggunakan teknologi berbahan baku kayu. Carilah alternatif lain yang tidak merusak pelestarian alam.
Afrijon juga menyampaikan bahwa untuk bantuan keramba jaring apung daerah Bagan Benio, Bagan Siam dan Kualo Serai harus berbahan baku fiber glass dan pabrikan. Cukup tiga unit saja sebagai sampel. (jfk)