LHOKSUKON -  Dua lembar bendera bintang bulan berukuran sekitar 80 x 150 cm sempat dikibarkan oleh orang tak bertangguangjawab di Gampong Cibrek dan Gampong Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (4/12/2016).

Baca juga

Milad ke-40 GAM Wilayah Pase, Cek Mad dan Suaidi Yahya Santuni Anak Syuhada

Teungku Ni: GAM, Masyarakat dan Pemerintah Harus Bersatu

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, mengatakan, di Gampong Cibrek, bendera bintang bulan tersebut dikibarkan di halaman meunasah gampong setempat. “Aparat gampong melaporkan adanya bendera GAM ke aparat keamanan sekitar pukul 06.45 WIB,” katanya.

Sekitar 15 menit kemudian, katanya, personel Polsek Lhoksukon sudah tiba di lokasi untuk penurunan bendera.  

Baca juga

Milad ke-40 GAM Wilayah Pase Sedang Berlangsung di Baktiya

Peringati Milad GAMDua Pendukung Calon Bupati Aceh Timur Gelar Doa Bersama

Sementara di Gampong Babah Geudubang, aparat keamanan diberitahukan adanya bendera di menara masjid setempat pukul 07.30 WIB.  “Sekitar pukul 08.10 WIB, bendera berhasil diturunkan dan kini kedua lembar bendera tersebut diamankan di Mapolsek Lhoksukon,” katanya.