TASIK PUTRI PUYU, GORIAU.COM - Walau belum pernah digunakan, namun pabrik es batangan yang berlokasi di Sei Akar, Selatpanjang sudah tida bisa digunakan. Pabrik es diduga mengalami kerusakan pada bagian mesin.
''Pabrik itu sudah rusak sebelum digunakan. Ini patut dicurigai dan dilakukan investigasi. Kalau perlu dilalukan uji laboratorium apakah campuran material yang dijadikan konstruksi bangunan sudah sesuai bestek atau belum,'' ungkap Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Basiran, Kamis (17/1/2013).
Dan jika \hasil uji menyatakan ada kesalahan teknis pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan bestek maka perusahaan itu harus memperbaiki kembali walaupun bangunan itu sudah diserahkan sebelumnya. Artinya perusahaan yang mengerjakan bangunan itu harus bertanggungjawab.
''Pabrik itu dibangun untuk memudahkan nelayan yang membutuhkan es setiap harinya. Kita mendesak agar instansi teknis terkait segera mengoperasikan pabrik tersebut,'' harap politisi Partai Gerindra itu.
Kepala Desa Selat Akar, Acim yang dikonfirmasi mengataakn, pabrik es tersebut mengalami kerusakan di bagian pabrik. Hanya saja dirinya tidak tahu apa penyebab kerusakan.
Sedangkan Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pembangunan pabrik es di Selat Akar itu, Budi Santoso mengaku ada bagian bangunan yang retak.
”Kita sudah mendapat laporan dari kelompok pengelola di sana yang diketuai Hamzah. Rencananya bagian yang retak itu akan segera\ diperbaiki, sebab hanya retak sedikit saja. Dan kita tetap bertanggungjawab dalam hal itu, mengingat bangunan tersebut sudah diserah-terimakan,”ujar Budi.
Dia juga mengakui kalau pihak rekanan juga sudah melakukan beberapa kali perbaikan. Kemudian diserahkan dalam keadaan bagus. “Setelah pemeriksaan langsung oleh BPK pusat, beberapa waktu kemudian bagian bak itu pun retak,” akunya seraya menyebutkan setelah perbaikan itu pihaknya akan melakukan uji coba pabrik es tersebut.
Pabrik es ini dibangun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2010 guna memberikan kemudahan bagi para nelayan dalam rangka memenuhi kebutuhan es setiap harinya. (kpt)