
SELATPANJANG - Salah seorang warga Jalan H Agus Salim Kayuara Permai Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau, Wir ditangkap dan dibawa ke Selatpanjang. Laki-laki yang bekerja sebagai sekuriti itu ditangkap lantaran menjadi penadah setelah membeli satu unit sepeda motor jenis tracker (trail).
Wir ditangkap Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril dan Kanit Reserse Iptu Darmanto dibantu pihak kepolisian setempat (Siak, red). Wir ditangkap, Jumat (10/2/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Tracker tanpa plat nomor.
Penangkapan Wir berawal dari keterangan dua pelaku pencurian HK (25) warga Jalan Insit Kepulauan Meranti, dan Sa (21) warga Desa Bari-bari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, HK terlibat pencurian kendaraan bermotor di Selatpanjang, Sabtu (4/2/2017) lalu. Saat tertangkap itulah HK mengaku bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual ke Wir.
"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Sabtu (11/2/2017).
Diceritakan Djonni, penangkapan terhadap HK, Sa, dan Wir ini berkaitan atas kejadian kehilangan Sepeda motor yang dialami Hussaini, Sabtu (4/2/2017) malam. Dimana, saat itu korban atas nama Hussaini ini sedang memancing ikan di kolam miliknya. Tak lama kemudian, selanjutnya HK datang ke tempat korban lalu mereka bercerita kurang lebih setengah jam. Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat memancing ikan. Hussaini pun melanjutkan aktivitasnya tanpa sedikitpun merasa curiga.
Lalu, Minggu (5/2/2017) pagi sekira pukul 10.00 WIB, Hussaini pergi ke parkiran jalan dimana Ia meletakkan sepeda motor Trackernya dengan nomor rangka MH4LX150DEJP07422 dan nomor mesin LX150CEPJ5849 dan nomor Polisi BM 2560 DC warna kuning. Bukan main terkejutnya si Hussaini mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Tak terima atas kehilangan kendaraan bermotornya, Hussaini langsung membuat laporan ke polisi.
Mendapat laporan, pihak kepolisian sektor (Polsek) Tebingtinggi langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyelidikan. Maka tertangkaplah HK, Sa, dan Wir di Bari-bari Siak.*** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini