PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Kapur Kelurahan Kampung Baru Senapelan yang dijadikan lokasi berpesta Sabu. Empat orang ditangkap, di mana salahsatunya wanita cantik berumur 25 tahun.

R (33), E (29), S (28) dan seorang wanita berinisial In (25) tak berkutik saat digerebek polisi Sabtu (19/3/2016) malam kemarin. Ketika itu mereka sedang fly akibat narkoba yang dikonsumsi. Keempatnya langsung digelandang ke kantor polisi bersama 10 gram serbuk haram.

"Mereka sedang pesta narkoba malam itu, kita sita barang bukti 10 gram sabu, lima handphone, alat isap sabu serta uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp2,7 juta," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Angga F Herlambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Senin (21/3/2016) siang.

Parahnya, In adalah adik sepupu dari R. Saat ditangkap malam itu, wanita cantik ini sempat mengelak telah ikut memakai narkoba. Namun itu terbantahkan oleh hasil tes urine yang menyatakan kalau keempatnya positif sebagai pemakai. Bahkan R diduga berprofesi sebagai pengedar.

Menurut Abdul Halim, sabu ini didapatkan R dari rekannya yang kerap dipanggul Jul. Mirisnya, Jul adalah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan di Kota Bangkinang, Kampar. "Ini yang masih kita usut, apakah ada dugaannya Jul pengedar di dalam Lapas," tegas Kanit.

Jadi modusnya, R memesan sabu kepada Jul via telpon. Setelah sepakat, sabu ini lalu diantar oleh orang suruhan Jul di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, satu malam sebelum keempatnya ditangkap. "Jadi sabu yang dipakai mereka itu sisa hasil penjualan," jelasnya.

Sementara itu R yang ditemui di kantor polisi mengaku kalau bisnis narkoba tersebut sudah ia lakoni dalam dua bulan terakhir. "Sudah dua bulan. Kalau adek sepupu saya ini ikut-ikut saja pas saya ajak. Selain sabu saya juga pernah pakai inex (ekstasi, red)," kilah R saat diwawancarai GoRiau.com. ***