SELATPANJANG - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti saat ngopi di jam kerja, pada Senin (13/1/2020).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Alizar S.Sos didampingi sekretaris Satpol PP, M Nasir, Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (Inka), Said Solahuddin, Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Aparatur, H Haramaini dan beberapa pegawai BKD lainnya.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE, M.Si mengatakan, petugas yang terdiri dari satu pleton dan dibagi dengan dua tim ini tiba dengan satu mobil pick up dan beberapa sepeda motor. Adapun warung kopi yang menjadi sasaran petugas diantaranya kedai kopi yang berada di Jalan Ahmad Yani, Tebingtinggi, Imam Bonjol, Tengku Umar dan di Jalan Pelajar Alahair.

"Jam ngopinya tak lazim, jika dari pukul 8 sampai dengan pukul 9 masih bisa kita berikan toleransi, namun jika sampai siang kinerja bisa terganggu. Kita ini melayani masyarakat, jika hanya duduk di kedai kopi terus bagaimana kita mau melayani masyarakat, apalagi saat ini pegawai honorer menjadi sorotan," kata Helfandi.

Dikatakan Helfandi, razia ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah melihat para pegawai yang santai di kedai kopi pada saat jam kerja.

"Kita bergerak ini atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan para pegawai yang santai disaat jam kerja, makanya kita berkoordinasi dengan BKD dan mengambil langkah tindak lanjut," ujarnya.

Selain itu kata Helfandi, razia ini merupakan langkah awal untuk mengingatkan para ASN dan honorer dan agar ada efek jera.

"Ini langkah awal untuk mengingatkan ASN dan honorer agar ada efek jera yang selanjutnya untuk ditindaklanjuti sesuai UU dan peraturan yang berlaku. Selain itu, ini memang rutin karena tugas kami menegakkan peraturan bupati," katanya lagi.

Saat melakukan penyisiran, petugas hanya mendapati delapan ASN dan tiga pegawai honorer. Helfandi tidak menampik jika razia yang dilakukan ini bocor, namun dia sudah mengantisipasi dari internalnya dengan mengumpulkan telepon selular seluruh anggotanya.

"Saya tidak menampik razia ini bocor, namun kita sudah melakukan antisipasi dari internal kita jika ada yang coba membocorkan ini dengan mengumpulkan semua handphone para anggota, tapi kita tidak tahu diluar sana seperti apa," ucap Helfandi.

Dia menyebutkan, PNS dan honorer yang terjaring razia di warung kopi akan didata nama dan instansinya. Setelah itu, akan diberi pembinaan.

"Jika pada razia berikutnya masih ditemukan orang yang sama, akan diberi sanksi sesuai aturan pegawai negeri sipil. Hari ini masih tahap pembinaan dulu,” katanya.

"Pegawai yang santai di warung kopi juga akan diberi surat peringatan tertulis. Selain itu jika ada tugas diluar ke ibukota kabupaten harus ada SPT, kedepannya kami minta BKD bisa menyurati dinas terkait," katanya lagi.

Diharapkan kedepan tidak ada lagi pegawai santai di warung kopi pada jam kerja.

"Kalau mau ngopi kan bisa ketika jam istirahat atau sepulang kantor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Alizar mengatakan akan mengevaluasi terhadap pegawai yang kedapatan santai di warung kopi itu dan melaporkannya kepada kepala OPD bersangkutan dan Bupati.

"Khusus ASN kami evaluasi dan melaporkannya ke pimpinan, kalau bisa dimutasikan karena mereka itu pengayom jadi tidak mendidik jika minum di warung pada saat jam kerja, dan untuk honorer akan dilaporkan ke kepala OPD bersangkutan dan saran kami jangan dilanjutkan kontrak kerjanya," pungkasnya.***