
KAMPAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Zulfahmi tidak mempersoalkan status peserta asesmen jabatan Esselon II sebagai terlapor dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Itu kan status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap," ungkap Zulfahmi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/3/2022) sore.
Menurut Zulfahmi, assessment menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Sehingga yang bersangkutan tetap dapat mengikuti assessment walau sedang berstatus terlapor.
Zulfahmi mengatakan, asesmen sudah melewati tahap uji kompetensi manajerial yang dilaksanakan pada Senin dan Selasa (7-8/3/2022). Tahapan selanjutnya uji kompetensi bidang.
Hasil uji kompetensi manajerial belum keluar. "Uji kompetensi bidang akan dijadwalkan tunggu hasil uji kompetensi manajerial keluar," kata Zulfahmi yang juga Kepala Sekretariat Assessment.
Salah satu peserta yang bestatus terlapor adalah Abukari. Camat Tambang ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan korupsi dalam bisnis Galian C ilegal.
Nama Abukari tertera di pengumuman Panitia Seleksi tentang hasil seleksi administrasi yang dilihat Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/3/2022). Pengumuman diunduh dari situs web resmi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar.
Abukari melamar jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Jabatan ini lowong setelah Afrizal wafat pada 23 Desember 2021 lalu.
Nama ini di urutan nomor satu berdasarkan abjad dari lima peserta untuk jabatan tersebut. Empat nama lainnya terdiri dari Ambar Rustantini yang kini menjabat Sekretaris DPMD merangkap Pelaksana Tugas Kepala dinas yang sama, Desrizal Anas, Lukmansyah Badoe, dan Ramzi.
Assessment kali ini dibuka untuk tiga jabatan. Dua lainnya yakni, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ada lima peserta assessment Kepala Dinkes yang lolos seleksi administrasi. Terdiri dari, Asmara Fitrah Abadi, Delfan Syukri, Nafiaruddin, Sasminedi, dan Zulhendra Das'at.
Sedangkan Kalaksa BPBD diikuti 12 peserta. Terdiri dari Agustar, Ahmad Begab, Ahmad Zaki, Dedi Herman, Erfi Susanti, Hamdanis, Muhammad Katim, Nur Azman, Rahmat Fajri, Safaruddin, Sawir, dan Yusnizar.***