PEKANBARU - Wanita berinisial SY tega manfaatkan anak dibawah umur di Pekanbaru untuk memuaskan nafsu birahi suaminya. Perbuatan keji SY itu dilakukannya bersama suaminya yang berinisial DS. Keduanya saat ini sudah ditangkap Polresta Pekanbaru atas berbuatannya itu.

SY dan DS ditangkap karena bekerjasama untuk mencabuli anak dibawah umur bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun, di rumah kosong yang berada di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

SY bekerjasama untuk merayu Mawar agar mau melayani nafsu birahi suaminya DS. Saat itu, SY mengajak Mawar ke salah satu rumah kosong yang mana DS sudah menunggu disana.

Setelah Mawar sampai di rumah kosong, DS langsung mencabuli Mawar. Tidak hanya itu, bahkan aksi cabul itu direkam oleh SY, videonya digunakan SY untuk mengancam Mawar apabila tidak mau lagi melayani DS.

“Pada saat melakukan persetubuhan direkam dengan menggunakan camera hp. Istri DS menggunakan video itu untuk mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya dan menceritakan peristiwa persetubuhan tersebut kepada keluarganya,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (20/7/2022).

Terakhir video itu sudah sampai kepada Keluarga Mawar, sampai keluarga Mawar melaporkan perbuatan SY dan DS ke Polresta Pekanbaru.

Atas laporan itu, SY dan DS ditangkap. SY ditangkap terlebih dahulu dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sementara DS ditangkap Minggu (17/7/2022) sore di wilayah Sumatra Barat. ***