PEKANBARU - Telah lama meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru, Riau yang akan melakukan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di RSDC (Riau Safety Driving Center).

Akhirnya, tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, berhasil meringkus salah satu pelaku penipuan modus calo SIM RSDC, berinisial SE alias Syafri (27), Rabu (1/3/2017). Sepeda motor dan handphone diamankan sebagai barang bukti.

"Syafri kita tangkap saat sedang berada di warnet, jalan Jati, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih melalui Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang, Jumat (3/3/2017) sore.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, pelaku ditangkap setelah dua orang korbannya, Wahyudi dan Suhanda melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Keduanya mengalami kerugian total Rp1,120,000.

Awalnya, Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, korban Wahyudi yang akan mengurus SIM, bertemu pelaku di jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, tepatnya di dekat Danau Bandar Khayangan, Pekanbaru.

Saat itu, pelaku meminta uang Rp470 rbu kepada korban Wahyudi, dan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan nomor telepon agar korban bisa menghubungi pelaku kembali untuk menanyakan SIM-nya sudah jadi atau belum.

BACA JUGA:

. Tertipu Calo SIM, Mahasiswa di Pekanbaru Lapor Polisi

. Jangan Pakai Calo! Bikin SIM Tak Sampai Sehari, Biayanya...

Tak hanya Wahyudi, Suhanda pun mengalami hal serupa saat bertemu pelaku di parkiran RSDC, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku meminta uang Rp550 ribu kepada korban Suhanda.

"Tapi, setelah ditunggu-tunggu, pelaku ini tidak kembali. kedua korbannya pun menghubungi nomor telepon pelaku, tapi tidak aktif dan akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir," terangnya.

"Saat ini, paku Syafri sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir, dan saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Karena kuat dugaan, pelaku tidak beraksi seorang diri," tutupnya.***