
SELATPANJANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melakukan pemusnahan berbagai macam barang tegahan hasil penindakan sepanjang tahun 2018-2021senilai Rp3,49 miliar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di gilas dengan alat berat, selain itu pemusnahan juga dilakukan dengan cara dibakar yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Selatpanjang, Kamis (1/9/2022).
Barang milik negara (BMN) itu dimusnahkan setelah mendapat Surat Persetujuan Pemusnahan BMN oleh Menteri Keuangan RI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai per 9 Juni dan 23 Juni 2022. Ada juga barang tegahan tahun 2020 milik Kantor Wilayah DJBC Riau yang ikut dimusnahkan sesuai persetujuan KPKNL Pekanbaru per 3 Agustus 2022.
Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Agus Yulianto mengatakan berbagai macam barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan beberapa tahun sebelumnya. Ada barang elektronik, minuman, rokok dan sebagainya.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dirusak, sehingga hilang fungsinya kemudian ditimbun," ujar Agus.
Dijelaskan Agus, adapun peran dari Bea Cukai adalah melakukan pengawasan yakni mengawasi masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang dan dibatasi serta barang-barang yang berbahaya.
"Karena ini juga merugikan perekonomian negara maupun bagi kesehatan masyarakat," jelasnya.
Kemudian, Plt Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Ahmad Syaifuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugasnya.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti atas dukungannya sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kantor Bea dan Cukai atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan tersebut.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan barang yang bertentangan dengan hukum berdampak baik bagi masyarakat Indonesia khususnya pada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
Menurut Wabup Asmar, ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama OPD terkait dan patut diapresiasi.
"Kami berharap, kinerja seperti ini terus dipertahankan sehingga kita mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," harapnya.***