
PEKANBARU – Rumah produksi Mie mengandung formalin dan Boraks di Pekanbaru digerebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.
Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan di salah satu rumah industri Mie basah yang mengandung bahan berbahaya.
Rumah industri Mie itu berada di wilayah Marpoyan, Kota Pekanbaru. Dari dalam rumah industri itu, Tim BBPOM menemukan 90 kilogram Mie Basah, 4 liter cairan formalin, boraks 2,5 kilogram dan peralatan produksi Mie Basah berbahaya itu.
“Awalnya kita mengetahui Mie itu mengandung bahan berbahaya, setelah mendapatkan hasil uji lab terhadap bahan pangan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh BPOM,” kata Yosef, Kamis (28/4/2022).
Hasil lab menyatakan Mie itu mengandung formalin dan borak. Kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari asal produksi mie tersebut.
“Setelah kita dapat lokasinya, baru langsung kita grebek ternyata benar, ada bahan-bahan berbahaya itu di rumah industri milik seseorang yang berinisial AR (42),” lanjutnya.
Setelah AR dicari dan ditangkap, kemudian AR langsung ditetapkan sebagai tersangka. Karena memproduksi makanan mengandung bahan berbahaya dan dilarang. ***