
SIAK SRI INDRAPURA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Tahap II di Kecamatan Bungaraya, Senin (14/7/2025). Penyaluran dilakukan di Masjid Muhajirin, Kecamatan Bungaraya, dengan sasaran utama para petani dan warga kurang mampu.
Penyerahan zakat disampaikan langsung oleh Bupati Siak, Afni. Ia menyebut bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat yang masuk kategori mustahik.
"Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk tahap ke II di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban para mustahik," ujar Afni.
Ia mengajak para penerima zakat mendoakan para muzakki agar rezekinya dilancarkan dan hidupnya diberkahi. "Harapan kami, tahun depan ada di antara bapak ibu yang menjadi muzakki dan ikut membantu saudaranya yang lain," tambahnya.
Afni juga menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat kampung dan kecamatan. "Karena zakat adalah amanah, dan penyaluran resmi memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak," jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Siak atas kontribusinya dalam mendukung program-program pemerintah daerah dan membantu masyarakat secara langsung. "Terima kasih kepada Baznas Siak yang telah banyak mendukung masyarakat melalui berbagai kegiatan," paparnya.
Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa pengumpulan Zakat Murni UPZ Tahap II di Bungaraya sebesar Rp309.202.000. Namun jumlah zakat yang disalurkan meningkat menjadi Rp463.300.000, dengan tambahan dana Baznas sebesar Rp154.098.000 atau sekitar 33 persen.
"Penerima zakat pola konsumtif sebanyak 356 mustahik, masing-masing menerima Rp750 ribu. Untuk bantuan guru ngaji tradisional ada 9 mustahik yang menerima Rp1 juta per orang," urainya.
Ia menambahkan, bantuan usaha produktif berupa ternak sapi diberikan kepada 9 mustahik dengan nominal Rp10 juta per orang. Sementara itu, 12 mustahik lainnya menerima bantuan ternak kambing senilai Rp7 juta per orang, serta 3 mustahik mendapat bantuan modal usaha dagang masing-masing sebesar Rp4.450.000.
Salah satu penerima zakat, Ngetemi (70), warga Kampung Dayang Suri, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterimanya. "Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini. Uang ini bisa nambah beli kebutuhan sehari-hari. Semoga yang ngasih zakat dilancarkan rezekinya, aamiin," ungkapnya. ***