PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan, menyatakan intensif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di areal terlarang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur, Minggu (27/1/2019) mengatakan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

"Sekarang banyak kegiatan pengawasan kampanye, karena semakin meningkat kegiatan para Calon Legislatif (Caleg)," katanya.

Menurutnya, pengawasan melekat disetiap kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu baik itu Panwaslu kecamatan atau Bawaslu kabupaten turun secara langsung.

"Termasuk soal pengawasan APK para caleg yang dipasang di wilayah terlarang. Kalau soal penertiban, kita tinggal melakukan penertiban seperti yang sudah kita lakukan," tandas Mubrur kepada GoRiau. ***