PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan memberikan santunan kepada petugas yang mengalami sakit dan keguguran saat menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2019.

Santunan diserahkan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata di kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Selasa (2/7/2019).

Santunan diberikan kepada dua orang, yakni Dasmira petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 30 Pangkalan Kerinci Kota dan Rizka Hidayati staf Panwascam Bandar Sei Kijang.

Sebelumnya, Daswita mengalami keguguran usia 6 minggu dan saat menjalankan tugas dan Rizka Hidayat dirawat di rumah sakit selam tiga hari.

"Iya, hari ini diserahkan santunan bagi dua penyelenggara pemilu dari Bawaslu atas nama Dasmira dan Rizka Hidayat," kata Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, kepada GoRiau.

Disebutkannya, bantuan diberikan kepada dua petugas pengawas dalam bentuk bantuan dana. "Untuk yang keguguran sebesar Rp 16 juta dan yang di rawat Rp 2 juta," sebut Mubrur.*