
JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan Mayor Dedi Hasibuan pada Selasa (8/8/2023), seusai terbang dari Medan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Penahanan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan personel Kodam I Bukit Barisan itu terkait dengan tindakannya membawa puluhan prajurit TNI Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8/2023).
"Iya benar, sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk gedung Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023). Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya. Dedi meminta agar penahanan ARH ditangguhkan.
Setelah cukup lama berdebat dengan Kasat Reskri Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, penahanan ARH akhirnya ditangguhkan.***