PEKANBARU - Percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau masih terhalang belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bukan cuma menjadi 'batu sandungan' bagi pembangunan sejumlah proyek, RTRW turut menyebabkan mandegnya investasi yang masuk ke Riau.

"RTRW masih lama prosesnya, belum tentu bisa tahun ini rampung. Bagaimana investasi bisa berkembang bila RTRW belum jadi. Peruntukkan suatu kawasan harus jelas apakah untuk hutan atau non-hutan," sebut Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Fadrizal Labay kepada GoRiau.com, Rabu (10/8/2016) di Pekanbaru.

Seperti yang dikeluhkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi, bahwa persoalan RTRW menyebabkan triliunan investasi di Riau mandeg dan membuat rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan, tidak dapat dilakukan. Bahkan, beberapa investor yang masuk masih dalam "waiting list".

"Untuk mengeluarkan izin suatu investasi harus direkomendasi oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), namun karena ketidaksesuaian peta  RTRW pusat dan daerah maka izin tidak dapat dikeluarkan," jelasnya. ***