BANGKINANG - Dua napi Lapas Kelas II A Bangkinang kedapatan bawa narkotika jenis sabu. Diketahui dua napi ini baru dipindah dari Lapas Bengkalis.

Keduanya terpaksa diserahkan oleh Sipir Lapas kepada Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar untuk diusut terkait kepemilikan narkotika ini.

Mereka adalah AZ (62) dan YU (32), dari Napi AZ didapatkan barang bukti 2 paket sabu seberat 18,57 gram. Dan dari Napi YU didapatkan barang bukti 18 paket sabu seberat 38 gram.

"Pengungkapan kasus ini berawal pada satu hari yang lalu. Yang mana saat itu tim kita dari Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi pegawai Lapas Kelas II A Bangkinang tentang adanya napi pindahan yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, Jum'at (18/10/2019).

Penemuan ini berawal ketika petugas lapas tengah memeriksa beberapa Napi yang baru dipindahkan dari Lapas Bengkalis ke Lapas Bangkinang, saat digeledah 2 Napi yaitu AZ dan YU kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Disampaikan petugas lapas bahwa AZ dan YU ini menyembunyikan sabu di dalam pinggang celana yang dipakainya serta pada jahitan celana dalam yang telah dimodifikasi. Modus keduanya sama yang diperkirakan mereka dari jaringan yang sama.

Setelah diinterogasi tim penyidik Satresnarkoba Polres Kampar, kedua napi ini mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya kedua napi ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Kampar menambahkan. ***