
PEKANBARU - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menegaskan seluruh pengelola penginapan di wilayahnya wajib memberikan ruang promosi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penegasan ini disampaikan menyusul masih banyaknya hotel yang belum menyediakan fasilitas pojok ekonomi kreatif (ekraf) bagi produk lokal, Selasa (2/6/2026).
Saat ini, tercatat baru belasan hotel yang bersedia mengubah sebagian area lobi atau ruang publik mereka menjadi etalase pameran karya industri rumahan. Kondisi tersebut memicu pemerintah kota untuk mendesak manajemen hotel lainnya agar segera mengambil langkah serupa.
"Saat ini yang sudah ada pojok ekraf ada 15 hotel. Selebihnya belum ada. Dan kita minta semua hotel ke depannya menyediakan pojok ekraf," ujar Akmal.
Kehadiran pojok ekraf ini tidak sekadar menjadi pelengkap estetika ruangan, melainkan berfungsi sebagai jembatan strategis yang mempertemukan karya masyarakat lokal langsung dengan calon pembeli dari luar daerah. Berdasarkan data instansi terkait, sejumlah hotel yang telah mematuhi arahan ini antara lain:
Langkah penertiban ruang promosi ini tidak akan berhenti di sektor perhotelan. Otoritas pariwisata setempat juga tengah membidik restoran, pusat perbelanjaan, hingga ruang publik strategis lainnya untuk dipaksa membuka karpet merah bagi pemasaran produk industri kreatif rumahan. ***