PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Riau melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Rabu (25/3/2015).

Mereka agar para hakim dengan mandiri mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BBM Ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob.

Selain itu, massa juga meminta agar sidang TPPU BBM Ilegal Abob yang biasanya dilaksanakan pada Rabu setiap pekannya, diganti atau dimajukan ke Hari Senin.

"Karena masyarakat bisa memantau," kata Koordinator Aksi Riko Rivano di sela-sela aksi.

Selanjutnya, Bara Api juga meminta agar terdakwa Abob dan lainnya dihukum seberat-beratnya karena telah merugikan masyarakat Indonesia.

"Pihak hakim harus berani memanggil pihak-pihak terkait yan diduga berada dalam ranah kasus ini. Kemudian proses hukum ini juga harus dipantai oleh Komisi Yudisial dan Kejaksaan," sambungnya.***