
PEKANBARU – Perencanaan pembangunan daerah Provinsi Riau tahun 2024 telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang merupakan hasil mekanisme perencanaan secara berjenjang.
Plt Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan tahun ini telah melalui tahapan perencanaan yang matang dan disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah.
"Tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di luar APBD 2024. Semua telah direncanakan sejak awal melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dikoordinasikan oleh Bappeda. RKPD ini menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan APBD.
"Semua proses ini dilakukan melalui aplikasi SIPD yang dikembangkan oleh Kemendagri, sehingga lebih transparan dan terukur," jelasnya.
Terkait adanya tunda bayar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Purnama menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan proyek di luar perencanaan, melainkan karena dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan anggaran.
"RKPD disusun berdasarkan proyeksi pendapatan daerah. Namun, dalam pembahasan KUA PPAS dan Ranperda APBD, proyeksi ini bisa mengalami perubahan. Hal ini yang dapat menyebabkan adanya penyesuaian anggaran, termasuk tunda bayar di beberapa OPD," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RKPD Provinsi Riau telah dievaluasi oleh Kemendagri untuk memastikan kesesuaiannya dengan program prioritas nasional.
"Kami menyusun perencanaan pembangunan daerah berdasarkan kajian teknokratik dan proyeksi pendapatan yang realistis. Semua tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku," pungkasnya.