BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuka Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Berbasis e-Planning dan Mekanisme Pokok-pokok Pikiran DPRD di Batam, Kamis (12/12/2019).

‘’Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," ungkap Bupati seperti disampaikan Plt Kepala Bappeda Bengkalis, Yuhelmi.

"Semoga kehadirannya disini dapat memberikan pencerahan bagi kami untuk memilah mana yang patut dan tidak patut serta mengeliminasi kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran daerah," katanya.

Tahapan penyusunan dan pembahasan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 telah kita lalui bersama, dengan berbagai dinamika sepanjang pembahasan. Semua itu tentu tidak lepas dari niat tulus kita semua, terkhusus dari DPRD Bengkalis untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui penajaman program dan kegiatan yang seyogyanya memang harus dilakukan.

Seluruh proses APBD sejak perencanaan pada Januari tahun 2019 sampai penetapan pada akhir November 2019, telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, baik Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2020 maupun Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, semua itu menjadi rambu-rambu agar apa yang direncanakan sama dengan apa yang dianggarkan serta linier dengan tujuan-tujuan pembangunan.

"FGD sebagai upaya mensinergikan niat dan langkah kita memajukan Kabupaten Bengkalis yang kita cintai. Semoga Ke depan proses penyusunan dan pembahasan hingga pelaksanaan APBD semakin lebih baik lagi," harapnya.

FGD dihadiri Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Wakil Ketua Syahrial, sejumlah anggota DPRD dan TAPD .

Dalam laporannya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto mengatakan, FGD digelar untuk mereview dan merefresh pemahaman tentang proses dan siklus perencanaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail tentang tahapan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sehingga dapat mengeliminasi berbagai perbedaan persepsi dalam menerjemahkan aturan baik saat penyusunan, perencanaan maupun saat pembahasan anggaran.

Kemudian lanjut Rinto, FGD dilaksanakan guna mendapatkan informasi tentang perkembangan peraturan perundang-undangan yang baru dari Kementerian Dalam Negeri.

"Selain itu, FGD merupakan wadah silaturahim sekaligus evaluasi bersama terhadap proses APBD 2020 yang telah kita lalui bersama agar dapat terus ditingkatkan ke depannya," ungkap Rinto.

FGD menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Ahli IT PT Raja Sakti Telematika.***