
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mendorong negara-negara anggota BRICS untuk menghadirkan kerja sama ekonomi yang memberikan dampak langsung bagi perekonomian domestik. Agenda penguatan sektor UMKM dan perbaikan rantai pasok global menjadi fokus utama delegasi Indonesia dalam Pertemuan Menteri Perdagangan BRICS di Jaipur, India.
Budi menyatakan bahwa sistem perdagangan yang mengedepankan kepastian dan keadilan merupakan fondasi esensial bagi UMKM untuk menembus pasar internasional. Kebijakan yang terukur akan memberikan stimulus bagi pelaku usaha kecil menengah untuk meningkatkan standar kualitas produk mereka.
"Pada saat yang sama, BRICS perlu terus menghadirkan kerja sama nyata yang memberikan manfaat langsung bagi pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang," sebut Mendag Budi di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Strategi Akselerasi Daya Saing UMKM
Meskipun memegang status sebagai penopang ekonomi mayoritas negara berkembang, UMKM kerap terbentur kendala struktural, terutama likuiditas finansial. Untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia menawarkan tiga solusi konkret yang berpusat pada literasi pendanaan, inklusivitas platform pembiayaan digital, dan diversifikasi skema kredit yang lebih fleksibel.
"UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia," tambahnya menyoroti pentingnya intervensi kebijakan dari pemerintah untuk melindungi sektor riil.
Optimalisasi Rantai Nilai dan Teknologi Inovatif
Sejalan dengan perlindungan UMKM, forum BRICS sepakat merumuskan instrumen peningkatan rantai nilai global (Global Value Chains). Indonesia mengajukan rancangan strategis yang menitikberatkan pada penyederhanaan fasilitas perdagangan, penguatan sumber daya manusia melalui inovasi, serta penciptaan regulasi investasi yang lebih terbuka.
Di sektor teknologi, pertemuan yang ditutup pada Jumat (7/8/2026) ini menggarisbawahi urgensi pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan komputasi awan. Mendag memandang infrastruktur teknologi baru ini tidak sekadar fasilitas pelengkap, melainkan sumber utama penciptaan nilai tambah bagi industri. Percepatan standardisasi pengakuan antarnegara diharapkan mampu memperkuat integrasi pasar digital tanpa mengesampingkan kedaulatan regulasi masing-masing negara.***