
PEKANBARU - Kebingungan kerap melanda sebagian masyarakat saat bantuan sosial (bansos) yang biasa diandalkan untuk menopang kebutuhan sehari-hari tiba-tiba terhenti. Keluhan serupa juga berdatangan dari warga yang merasa secara ekonomi berhak, namun belum pernah sekalipun tersentuh program jaring pengaman sosial dari pemerintah tersebut.
Menanggapi keresahan warga di lapangan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin menjelaskan bahwa akar persoalan penyaluran ini bermuara pada basis data kependudukan yang digunakan oleh pemerintah sebagai acuan penerima.
Fokus pada Basis Data DTSN
Tekad memaparkan, sistem distribusi bansos saat ini sepenuhnya bersandar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Dalam sistem pendataan ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam beberapa tingkat desil berdasarkan kondisi kesejahteraan ekonominya.
"Saat ini pemerintah menyalurkan bantuan sosial berbasiskan DTSN. Yang berhak mendapatkan bantuan sosial adalah mereka yang berada di desil 1 sampai dengan 4," terang wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut kepada GoRiau.com, Jumat (4/9/2026).
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status desil masing-masing. Apabila warga merasa kondisi ekonominya tergolong tidak mampu namun namanya luput dari rentang desil 1 hingga 4, mereka dianjurkan untuk segera mengajukan pembaharuan data kependudukan.
"Jika memang kita tergolong keluarga tidak mampu dan desilnya berada di 1 sampai 4, insya Allah akan mendapatkan bantuan sosial. Jika tidak berada di desil 1 sampai dengan 4, silakan dilakukan permohonan perubahan data," lanjutnya.
Jalur Permohonan dan Pendampingan Warga
Proses pengusulan perubahan data ini cukup mudah diakses oleh masyarakat luas. Warga dapat melakukannya secara mandiri dengan memanfaatkan aplikasi atau situs resmi Cek Bansos. Selain melalui jalur digital, masyarakat juga bisa mengurusnya secara tatap muka dengan mendatangi kantor kelurahan setempat melalui layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Menyadari tidak semua warga leluasa atau memahami alur birokrasi pengurusan data, Tekad menyebutkan bahwa pihaknya membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan administratif.
"Kami juga dari Fraksi PDI Perjuangan siap membantu. Silakan datang ke kantor DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi PDI Perjuangan, setiap hari Senin. Kami akan membantu mengusulkan perubahan data," tegasnya.
Kunci Akses Berbagai Program Bantuan
Validitas dan pembaruan data kependudukan ini dinilai sangat mendesak. Tekad menekankan bahwa pendataan yang akurat akan menjamin bantuan dari negara benar-benar mendarat pada kelompok sasaran yang tepat dan memenuhi kriteria.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa manfaat terdaftar dalam data yang valid tidak sebatas pada penerimaan bansos reguler semata. Basis data tersebut juga menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program intervensi pemerintah lainnya, termasuk memuluskan langkah dalam mengajukan program beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka. ***