TELUKKUANTAN - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan study banding ke DPRD Riau, Selasa (30/6/2020).

Menurut Sastra Febriawan, Anggota Banmus DPRD Kuansing, kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan penetapan jadwal kegiatan DPRD.

"Setiap awal bulan, kita melakukan rapat Banmus untuk menetapkan kegiatan satu bulan ke depan. Sebelum itu, kita melakukan study banding ke DPRD Provinsi Riau," ujar Sastra, Rabu (1/7/2020).

Dikatakan Sastra, study banding ini perlu dilakukan, agar Banmus DPRD Kuansing bisa menyusun kegiatan dengan tepat. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini.

"Dalam situasi saat ini, tentu kegiatan yang akan kita susun harus memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu, kita minta perbandingan ke DPRD Riau," tutup Sastra.***