
SELATPANJANG - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Basiran SE MM mengaku sosialisasi Perda oleh Pemda belum maksimal. Sehingga, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja peraturan daerah yang telah dibuat.
Hal itu diakui Basiran, ketika berbincang-bincang dengan GoRiau, Selasa (8/11/2016). "Masih belum maksimal (sosialisasi Perda, red)," kata Basiran.
Baca Juga: Akhir April 2016, Banleg DPRD Meranti Tuntaskan 6 Ranperda
Diakui Politisi Gerindra itu lagi, kedepan mereka akan membicarakan terkait sosialisasi masalah perda-perda yang sudah jadi payung hukum dengan pihak eksekutif. Setelah disosialisasikan, Ia berharap Perda tersebut bisa diterapkan dengan maksimal di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Berkemungkinan Tahun Ini Banleg DPRD Meranti Tambah Satu Ranperda
"Kita akan coba bicarakan lagi dengan pihak eksekutif, agar perda-perda sudah jadi payung hukum benar-benar harus maksimal sosialisasinya. Kita ingin tahu berapa bulan atau tahun target sosialisasi mereka," kata Basiran lagi.
Baca Juga: Kata Ketua Banleg DPRD Meranti, Tahun 2013 Lalu 8 Ranperda Sudah ...
"Setelah disosialisasikan, harapan kita perda itu diterapkan. Jangan sampai perda jadi, tapi kurang disosialisasi oleh Pemda, sehingga banyak warga yang tidak tahu," tambah Basiran lagi.
Seperti baru-baru ini, DPRD Kepulauan Meranti telah menggelar rapat paripurna pengesahan Perda baca Al-Quran. Perda yang sebelumnya diperuntukkan bagi seluruh elemen masyarakat (RT, RW, Kades, Camat, dan pejabat-pejabat lain, red) berubah sasarannya khusus ke anak sekolah. Hal itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Meski telah disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang peraturan baca Al-Quran ini.
"Kita tidak seratus persen beragama Islam, makanya sasaran perda itu pada anak sekolah saja. Tujuannya memang hanya pada pengenalan awal," ujar Basiran menjelaskan tentang Perda Baca Al-Quran. ***#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini