
PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk melatih generasi muda memiliki empati terhadap kondisi masyarakat, sudah selayaknya baju siswa yang lulus ujian nasional SMA/SMK/MA sederajat, tidak dicorat-coret dan disumbangkan ke masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pihak sekolah harus mengumpulkan baju seragam sekolah siswa saat pembagian ijazah guna disumbangkan melalui sekolah, jika tidak, sebaiknya ijazah ditahan.
''Wali murid harus menyerahkan baju seragam anak-anaknya ke sekolah masing-masing saat pengambilan ijazah. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku corat coret seragam pasca kelulusan di tahun ini dan tahun-tahun mendatang,'' ujar anggota DPRD Riau, Sumiyanti SSos MSi menjawab GoRiau.com, Kamis (22/5/2014) tentang solusi tidak terjadinya corat coret baju sejak tahun ini.
Dikatakan, tahun ini Dinas Pendidikan Riau sudah mengeluarkan himbuan kepada seluruh sekolah untuk mengingatkan peserta didik yang lulus agar tidak mencorat-coret baju seragam. Dan bukti penataan tersebut harus terlihat, salah satunya dengan mengumpulkan baju seragam.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Siak - Pelalawan ini mengatakan, sanksi tegas juga harus dilakukan Dinas Pendidikan Riau terhadap sekolah yang tidak menumpulkan baju seragam peserta didiknya yang mengambil ijazah.
Menurutnya, generasi muda sudah harus dilatih memiliki jiwa sosial dan kebersamaan dalam bermasyarakat, karena itu, aturannya harus jelas dan tegas seingga mau tidak mau, siswa akan mencoba mengendalikan diri dari hal-hal mubazir seperti corat coret baju dan konvoi-konvoi pasca kelulusan. (rul)