
PEKANBARU - Pada tahun 2009, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO/Badan Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah.
Sebanyak 200 bahasa telah punah dalam tiga puluh tahun terakhir dan 607 berstatus tidak aman. Bila bahasa hilang, maka sastra pun terancam punah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Dadang Sunendar mengungkapkan hal itu dalam Lokakarya Pemetaan Sastra hari kedua di Pekanbaru, Rabu (11/3/2020).
''Pemetaan sastra adalah salah satu upaya pelindungan yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun ini. Ini menjadi langkah awal guna menyelamatkan sastra di Indonesia,'' kata Dadang.
Dikatakannya, pemetaan sastra merupakan pemetaan khazanah sastra (mapping the wealth of literature) yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat tutur bahasa daerah pada wilayah tertentu yang ada di Indonesia.
Diakui Dadang, selama ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memprioritaskan merampungkan peta bahasa, sebab ada ribuan bahasa beserta dialeknya. Beberapa di antaranya, statusnya mulai terancam punah. Jika bahasanya ada, maka sastranya juga ada dan kearifannya ada. Akan tetapi, jika bahasanya hilang, maka sastra juga akan ikut hilang. Inilah alasan bahasa menjadi prioritas.
''Saat ini, kami akan merampungkan pemetaan sastra, diantaranya sastra lisan, manuskrip dan sastra cetak,'' kata Dadang.
Dadang mengakui, Riau kaya akan sastra lisan, manuskrip dan sastra cetak.
''Jangan kekayaan dan keatifan lokal ini sampai hilang. Maka, tugas kita semua, terutama pemerintah daerah dan masyarakat pemilik sastra itu sendiri untuk melindungi dan menjaga sastra. Caranya dengan pemetaan, dikonservasi dan atau direvitalisasi, dan diregistrasi,'' kata Dadang.
Harus Didukung Daerah
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo Siruah, MPd, mengimbau semua pihak untuk lebih peduli terhadap upaya-upaya pelindungan bahasa dan sastra.
Selama ini, Balai Bahasa Riau sudah melakukan upaya revitalisasi nandung di Siak, Kayat di Kuansing, Onduo di Rokan Hulu, mengonservasi Pantun Otui, Pantun Ugam di Kabupaten Kampar, serta mengonservasi sastra cetak Nolam dan manuskrip di Kampar.
''Akan tetapi, upaya yang lebih besar perlu didukung oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah. Ini sesuai dengan amanat UUD NKRI 1945, bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional (UUD 1945, Pasal 32),'' ujarnya.
Sedangkan akademisi dari Universitas Riau, Dr Elmustian Rahman, mengungkapkan soal bentuk, jenis, dan persebaran karya sastra lisan yang berpotensi diteliti dan dipetakan di Riau.
Elmustian mengistilahkan dengan Tapak Lapan dalam pemetaan sastra di Riau, yaitu sastra dalam berdagang, berburu, agroindustri, nelayan, ladang darat, ladang sawah, berkebun, dan bertukang.
Acara lokakarya hari kedua ini juga menghadirkan pemerhati sastra cetak, Dr Junaidi, yang juga merupakan Rektor Universitas Lancang Kuning. Junaidi menyebutkan, Riau memiliki khazanah sastra cetak yang harus terus digali sebagai upaya pelindungan.rls