PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, kembali melakukan aksi demo, Kamis (26/3/2015) ke Kantor Gubernur Riau. Mereka minta dicabutnya SK Gubernur Riau (Gubri) terkait tanah pencadangan untuk Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Dalam aksinya, warga juga memanjatkan doa bagi pihak-pihak yang diduga menipu warga dalam kasus ini. "Ya Allah, timpakanlah laknat bagi orang-orang yang menipu kami," sebut pemimpin doa.

Usai membaca doa, warga kembali berorasi. Mereka mendesak agar tanah mereka dikembalikan. Sekitar 10 perwakilan warga, kemudian menemui Asisten I Setdaprov Riau. Hingga kini, perwakilan warga masih melakukan pertemuan.

Warga dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa, berdasarkan SK Gubernur Riau nomor: KPTS 297/III/2011 disebutkan, jika wilayah pemukiman warga masuk dalam tanah pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin. Sementara, warga memiliki sertifikat dari BPN.

Padahal kata Bambang, berdasarkan Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria nomor tahun 1960 sudah tegas menyebutkan, bukti sah sertifikat hak kepemilikan tanah dikeluarkan oleh BPN.Karena itu, warga mempertanyakan SK yang diterbitkan Gubernur Riau.

Dalam aksinya, warga membawa spanduk dan poster yang meminta ketegasan Pemprov Riau. Aksi warga ini, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Riau. ***