PEKANBARU - Naiknya biaya service charge di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) menimbulkan gejolak antara pedagang dan pengembang PT Makmur Papan Permata (MPP).

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan selama pandemi ini pihak pengembang tidak ada memberikan kontribusi kepada para pedagang yang ada di STC.

"Maka dari itu jadi pertanyaan besar, disaat pemerintah pusat tengah menggalakan pemulihan ekonomi di Indonesia. Di satu sisi STC tidak pro terhadap pedagang," katanya, Senin (24/1/2022).

Lanjut politisi Demokrat ini, dia meminta walikota untuk bisa segera mengambil sikap yang tegas terhadap polemik yang saat ini tengah terjadi.

"Jangan mentang-mentang sudah punya izin BOT sekian puluh tahun terus semena-mena," tegasnya.

Sebagai informasi, BOT atau Build Operate Transfer adalah sebagai bentuk perjanjian kebijakan yang diadakan oleh pemerintah dengan pihak swasta. Dan merupakan perbuatan hukum oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang menjadikan kebijakan publik sebagai objek perjanjian.

Azwendi meminta Pemko Pekanbaru untuk melakukan evaluasi PT MPP, selain itu dia juga menanyakan apakah ketika PT MPP menaikkan biaya service charge ada memberikan kontribusi kepada Pemko Pekanbaru.

"Kalau tidak, biar saja service charge Rp70 ribu permeter, dasar mereka menaikan biaya servis charge itu apa?" bebernya.

Jika kedua pihak pedagang dan pengembang masih bersikeras dengan pendapat mereka masing-masing, Azwendi mempersilahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum. ***