BANDARLAMPUNG -- Aparat Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, menangkap Ayu Olivia dan Muhammad Amin, karena diduga membunuh Kartina Suci Rahayu, bayi berusia 9 bulan.

Korban merupakan putri kandung dari Ayu Olivia. Sedangkan Muhammad Amin merupakan tetangga, sekaligus selingkuhan Ayu.

Dikutip dari Inews.com, Ayu sempat kabur meninggalkan jasad korban dalam kamar. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ayu ditangkap di Desa Batu Suluh, Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan Muhammad ditangkap di Kelurahan Talang.

Kedua pelaku tega membunuh bayi berusia 9 bulan tesebut karena takut hubungan gelapnya terbongkar. Sebab, wajah korban mirip dengan Muhammad Amin, bukan mirip suami Ayu.

Bayi itu dibunuh dengan dicekoki cairan gula merah dicampur asam jawa dan minyak ritual di sebuah rumah kontrakan kerabatnya di Kelurahan Talang. Selanjutnya korban dibekap hingga meninggal dunia.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budiyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan kurang dari 1x24 jam. Polisi menyita sejumlah barang  bukti pembunuhan yang sempat disembunyikan kedua pelaku di dalam pondok  sebuah kebun tidak jauh dari kediaman pelaku.

''Dari awal memang ada kejanggalan karena ibu korban itu kabur meninggalkan korban di dalam kamar,'' ucap Hari, Selasa (9/2/2021).

''Jadi tetangga sudah terdengar adanya perselingkuhan antara keduanya. Sehingga muncul rencana pelaku ini membunuh korban karena wajah korban mirip sekali dengan pelaku (Muhammad Amin),'' katanya lagi.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan untuk proses lebih lanjut.***