PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwanti-wanti agar tidak bermalas-malasan dan nongkrong di kedai kopi selama bulan Ramadan.

"Selama bulan Ramadan mari saling bertoleransi, baik itu yang muslim dan yang non-muslim. Bagi PNS yang muslim jangan sampai ada yang ketangkap razia pas nongkrong di kedai kopi," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com, Jumat (3/6/2016) di Kantor Gubernur Riau.

Jika nantinya didapati ada PNS yang berurusan dengan Satpol PP karena tertangkap saat razia, maka Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman itu akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku kepada oknum tersebut. Menurutnya, perbuatan yang tidak baik semacam itu sama saja dengan mencoreng nama baik pegawai.

"Ada baiknya kita semua khusyuk menjalankan ibadah puasa dan jangan pula puasa ini dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Puasa bukan penghalang untuk bekerja," terangnya. ***