PEKANBARU - Seorang pegawai honorer di Pekanbaru, Provinsi Riau, rugi besar. Niatnya untuk mengambil jalur pintas menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) musnah, setelah tertipu mentah-mentah oleh orang lain yang diduga calo. Padahal oknum honorer itu sudah nyetor uang sebesar Rp50 juta.

Apes benar nasib CN (34). Honorer ini terpaksa merelakan uangnya sebesar Rp50 juta raib begitu saja. Padahal uang itu sudah ia ancang-ancang sebagai 'sogokan', supaya ia cepat diangkat menjadi pegawai negeri sipil di tempatnya bekerja. Tapi sayang, keinginan ini ternyata berujung pada tindak pidana penipuan.

Dalam laporan yang dibuat CN di kantor polisi, Senin (14/12/2015) kemarin diuraikan, kasus ini bermula saat CN berkenalan dengan seorang wanita berinisial EY. Waktu itu, EY menjanjikan kalau korban bisa lulus dengan mudah jadi PNS, dengan syarat ada uang 'pelicin', dengan besaran Rp50 juta.

Gelagat yang meyakinkan membuat CN tak kuasa menolak tawaran itu. Setelah uang terkumpul, korban pun kemudian menyerahkannya secara cuma-cuma kepada EY. Seingat korban, uang ini ia setor sekitar pertengahan Oktober 2015 lalu.

Hari demi hari berlalu, bahkan sampai berbulan-bulan lamanya, harapan CN untuk menjadi PNS tidak juga ada kepastian. Saat janji ditagih, EY terkesan mengelak. Bahkan tragisnya, CN dinyatalan tidak lulus menjadi PNS. Sebab itu, CN pun menuntut janji pelaku yang akan mengembalikan uang jika ia tidak lulus.

Apadaya, pelaku belum juga menunaikan tuntutan ini. Merasa tertipu, korban pun kemudian memutuskan melaporkan kasus ini kepada aparat berwajib. "Kita sudah menerima laporannya kemarin, dan masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan korban," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (15/12/2015) siang. ***