
PEKANBARU - Sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menempati kantor baru di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, awal tahun 2022. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya, sebelas OPD tersebut diantanya menempati Gedung B2, B5 dan B6. 11 OPD yang dimaksud adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Mulai tanggal 3 Januari 2022 besok, mereka sudah menempati perkantoran di Tenayan Raya, di Gedung B2, B5 dan B6," ujarnya.
Selain 11 OPD tersebut, menurutnya sudah ada sejumlah OPD lain yang lebih dulu menempati perkantoran yang telah digunakan sejak dua tahun lalu. Selain kantor wali kota, wakil wali kota, dan sekretariat daerah, Badan Perencanaan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sudah berkantor di Gedung B1 (Gedung Utama).
Sedangkan bangunan B9 dan B3 sudah ditempati enam OPD sejak satu tahun terakhir. Enam OPD itu adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Pertanahan, Badan Penelitian dan Pengembangan. ***